Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Lokus Uji Petik KDKMP TW IV 2026

Masuk dengan akun Google BPKP (@bpkp.go.id) untuk melihat lokasi uji petik dan mengusulkan perubahan lokasi.

Hanya akun @bpkp.go.id yang dapat mengakses data.

Lokus Uji Petik KDKMP TW IV 2026

● Memiliki semua kategori (1)–(4) ● Memiliki semua kategori (1)–(3), wilayah belum ada KDKMP beroperasi ● Kategori terbanyak di wilayah kerja

Klik baris untuk membuka daftar lokasi Perwakilan tersebut. Angka lokasi sudah memperhitungkan usulan perubahan yang disetujui D302. Kolom: (4) Ops = sudah beroperasi, (2) Mandek = belum terbangun mandek > 3 bulan, (1) Bangun = terbangun dengan kelengkapan, (3) Lahan = belum memiliki lahan. Maksimal 10 lokasi per Perwakilan; KDKMP belum memiliki lahan maksimal 3. Wilayah tanpa KDKMP beroperasi: 4 mandek, 3 terbangun dengan kelengkapan, 3 belum memiliki lahan. Wilayah dengan KDKMP beroperasi: beroperasi didahulukan (seluruh 84 titik prioritas yang belum pernah diuji petik BPKP, minimal 3), lalu 3 mandek, 2 terbangun, 2 belum lahan; Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur tetap 10 KDKMP beroperasi. Bila kategori di kab/kota lokus kurang, diisi mandek dari kab/kota lain di wilayah kerja yang sama. KDKMP sampel TW II/TW III tidak diambil ulang. Wilayah kerja sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2026.

Alur: Perwakilan mengusulkan penggantian, penghapusan, atau penambahan lokasi dengan KDKMP dari populasi BNBA wilayah kerjanya → D302 meninjau → usulan yang disetujui langsung mengubah daftar lokasi. Batas tetap berlaku saat pengajuan dan persetujuan: maksimal 10 lokasi per Perwakilan dan maksimal 3 KDKMP belum memiliki lahan. Usulan tidak dapat dihapus; usulan yang masih menunggu dapat dibatalkan oleh Perwakilan pengusul.